Kanal

Fakultas Teknik UIR Adakan Seminar Pencegahan Kekerasan Seksual 

PEKANBARU, Riautribune.com - Fakultas Teknik Universitas Islam Riau (UIR), untuk mengadakan diskusi berupa seminar yang dilangsungkan di lantai III gedung Fakultas Teknik UIR di jalan KH Nasution, Marpoyan Damai Pekanbaru, pada Rabu (22/12/2021).

Kegiatan diskusi semunar yang menghadirkan beberapa narasumber ini, membahas mengenai pencegahan kekerasan seksual terhadap wanita di ruang publik maupun privat.

Acara yang dipandu oleh Dr Ir Yolly Adriati ST MT, selaku Dosen Fakultas Teknik dan moderator dalam acara tersebut, membuka pembahasan dengan memaparkan beberapa kejadian kekerasan seksual yang belakangan ini telah terjadi, diantaranya kasus pelecehan terhadap salah satu mahasiswi Universitas Riau.

Dekan Psikologi UIR, Yanwan Arif MPsi Psikolog, memaparkan efek yang sering dialami oleh korban kekerasan seksual, dimana rata-rata korban akan merasa tabu untuk menceritakan petaka yang menimpanya.

"Karena ada rasa malu, minder dan takut sampai dilecehkan, kebanyakan korban akan diam dan menyimpan sendiri, ujung-ujungnya depresi, bahkan bisa berakibat fatal dengan mengakhiri hidupnya," terang Yanwan.

Menanggapi pembahasan tersebut, Ade Hartati Rahmat MPd, selaku narasumber dari Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, menyampaikan bahwa pencegahan tersebut harus berangkat dari perspektif.

"Berangkat dari perspektif, kita bisa menangani bidang hukum dan pembelaannya (kaum korban kekerasan seksual). Dari hal ini kita bisa melangkah menuju tiga hal, yaitu pembuatan Undang Undang, pelaksanaan Undang Undang dan terakhir proses pengadilan yang ada di Undang Undang,"" jabar Ade.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam setiap proses, perlu adanya keterpihakan untuk dapat menyelesaikan persoalan kekerasan seksual tersebut.

"Bila tidak ada keterpihakan maka korban akan tetap menjadi korban dan pelaku akan tetap melakukan kekerasan tersebut," jelasnya.

Dari segi pembela korban, Indra Lukman Siregar, selaku Direktur Eksekutif LKBHMI Pekanbaru, menekankan bahwa dalam kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan, kebanyakan korban saat mengalami kekerasan akan berada di dalam situasi ketakutan dan tertekan di segi kejiwaannya.

"Tujuh dari sepuluh kasus pemerkosaan perempuan, dari hasil asesmen penyelidikan, tidak menunjukkan bukti perlawanan dan penolakan, ini bukan karena mereka menikmati, tetapi karena mereka sudah merasa ketakutan," jelas Indra. (Rey)
 

Ikuti Terus Riautribune

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER